Legalitas KOWANI Kota Dobo

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Dobo sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Dobo.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Dobo merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Dobo. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Dobo
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Dobo.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Dobo disahkan oleh Notaris Kota Dobo pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Dobo

Surat Keputusan Wali Kota Dobo

SK Wali Kota Dobo tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Dobo periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Dobo

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Dobo yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Dobo.

2024Kesbangpol Kota Dobo

Status Organisasi

KOWANI Kota Dobo berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Dobo dengan kedudukan di Kota Dobo, Kota Dobo. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Dobo.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Dobo dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Dobo di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Dobo disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Dobo tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Dobo dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Dobo berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Dobo adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Dobo.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Dobo.

Sejak kapan KOWANI Kota Dobo sah secara hukum?

KOWANI Kota Dobo sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Dobo disahkan oleh Wali Kota Dobo melalui Surat Keputusan.